IBADAH kurban bukan hanya proses menyembelih hewan, tetapi perjalanan utuh yang dimulai dari niat hingga manfaatnya dirasakan oleh orang lain. Dalam pandangan para ulama, inti ibadah ini terletak pada niat yang benar. Al-Qar?fi menjelaskan bahwa ibadah seperti salat, puasa, dan kurban tidak akan mencapai tujuan utamanya -yaitu mengagungkan Allah- kecuali dengan niat. Tanpa niat, sebuah perbuatan tidak bernilai ibadah, sebagaimana jamuan yang disiapkan untuk seseorang tetapi dinikmati orang lain tanpa maksud, maka kehormatan tetap kembali kepada yang diniatkan.
Hal ini juga ditegaskan oleh Umar Sulaiman al-Asyqar bahwa penyembelihan bisa saja dilakukan untuk berbagai tujuan: konsumsi, tradisi, atau ibadah. Maka niat menjadi pembeda utama antara sembelihan biasa dan qurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'la.
Setelah niat yang lurus, Kurban berlanjut pada distribusi yang tepat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, (artinya)
“Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.” (QS Al-Hajj [22]: 28).
Ayat ini menjadi dasar bahwa kurban tidak berhenti pada penyembelihan, tetapi harus sampai kepada yang berhak menerimanya. Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, minimal harus ada bagian yang disedekahkan, dan yang lebih utama adalah memperbanyak porsi untuk diberikan kepada fakir miskin.
Para ulama juga membahas cakupan penerima qurban. Imam an-Nawawi menukil adanya kesepakatan tentang bolehnya memberi kepada fakir miskin muslim. Bahkan sebagian ulama seperti Ibnu Qudamah membolehkan memberikan kepada non-muslim (zimmi), terutama dalam konteks sedekah sunnah, sebagai bentuk kebaikan sosial dan upaya melunakkan hati.
Dengan demikian, kurban adalah perjalanan spiritual yang lengkap: dimulai dari niat yang ikhlas, dilaksanakan dengan kepatuhan, lalu ditutup dengan kepedulian sosial.
Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi tentang menghidupkan hati dan memastikan kebaikan itu benar-benar sampai ke piring mereka yang membutuhkan.
(Sumber: Al-Mufassal fi Ahkam al-Udhiyah, Fath al-Bari, Al Mughni)
==============
- AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas
Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.
- WA: 0857 1873 5254
- IG: @aql.qurbancare
- www.qurbancare.org






LEAVE A REPLY