Home Disaster Penguatan Peran Sub Klaster LDR Melalui Gladi Ruang dan Finalisasi SOP

Penguatan Peran Sub Klaster LDR Melalui Gladi Ruang dan Finalisasi SOP

201
0
SHARE
Penguatan Peran Sub Klaster LDR Melalui Gladi Ruang dan Finalisasi SOP

Keterangan Gambar : Program SEHATI yang diimplementasikan oleh YAKKUM Emergency Unit (YEU) dan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), dengan dukungan CBM Global Indonesia, menyelenggarakan kegiatan Gladi Ruang dan Workshop Finalisasi SOP Sub Klaster Lansia, Disabilitas, Kelompok Berisiko lainnya (LDR).

JAKARTA II Parahyangan Post — Program SEHATI yang diimplementasikan oleh YAKKUM Emergency Unit (YEU) dan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), dengan dukungan CBM Global Indonesia, menyelenggarakan kegiatan Gladi Ruang dan Workshop Finalisasi SOP Sub Klaster Lansia, Disabilitas, Kelompok Berisiko lainnya (LDR). Dengan melibatkan Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Pemerintah Daerah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Utara, serta organisasi penyandang disabilitas dan organisasi kemanusiaan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 31 Maret–1 April 2026 di Jakarta. 

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah menyepakati peran strategis Sub Klaster LDR sebagai wadah koordinasi yang efektif dalam penanganan situasi darurat. Selain itu, peserta juga membahas dan memfinalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Sub Klaster LDR guna memastikan kejelasan mekanisme kerja, pembagian peran, serta alur koordinasi antar pemangku kepentingan. 

Sebagai bagian dari penguatan SOP sub klaster LDR tersebut, dalam kegiatan ini juga dipaparkan terkait Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) oleh World Food Program (WFP), karena peringatan dini menjadi bagian utama yang membutuhkan perhatian khusus agar inklusi dapat berjalan dengan maksimal. Fase peringatan dini menjadi hal kunci untuk memastikan perlindungan kelompok berisiko dapat dilakukan dan risiko dampak bagi mereka dapat dikurangi secara lebih efektif dalam koordinasi lintas sektor. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana, khususnya bagi kelompok berisiko. Keterlibatan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta melibatkan berbagai pelaku kemanusiaan, termasuk organisasi penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia memberikan penguatan bahwa perlindungan kelompok berisiko (disabilitas, lansia dan kelompok berisiko lainnya) menjadi tanggung jawab semua pihak. - (rd/pp)