Oleh: Jasmine Fahira,
Aktivis Remaja
Fenomena "Sephora Kids" anak-anak di bawah umur yang menyerbu produk skincare aktif bukanlah sebuah kebetulan sosial. Jika kita membedah lebih dalam, ini adalah produk akhir dari kapitalisme yang bertemu dengan absennya perlindungan negara terhadap warga negaranya yang paling rentan yaitu anak-anak.
Akar dari tren ini adalah keserakahan industri. Dalam logika kapitalisme, tidak ada istilah "terlalu muda" untuk menjadi konsumen. Ketika pasar dewasa sudah jenuh, maka industri kecantikan butuh ladang baru, dan anak-anak adalah target empuk.
Kapitalisme bekerja dengan cara yang licik: Pertama, standardisasi kecantikan yang mustahil. Industri menciptakan standar kecantikan yang sempit kulit tanpa pori, tanpa cela, dan selalu glowing. Standar ini terus dibombardir melalui iklan dan influencer.
Kedua, menciptakan insekuritas sejak dini. Anak-anak diajarkan untuk merasa "kurang" jika tidak menggunakan produk tertentu. Mereka dibuat takut pada penuaan (bahkan sejak usia 10 tahun!), takut pada jerawat, dan takut tidak relevan secara sosial.
Ketiga, komodifikasi masa kecil. Masa kanak-kanak yang seharusnya tidak memiliki beban untuk memenuhi standar estetika, kini dikomodifikasi. Keinginan anak untuk "bermain" seperti dimanipulasi menjadi keinginan untuk "membeli".
Mengapa tren ini begitu masif? Karena tidak adanya aturan yang ketat dari negara. Di banyak negara, termasuk kita, negara seringkali hanya bertindak sebagai pengawas administratif, bukan pelindung moral dan kesehatan publik dari agresi pasar. Negara belum memiliki aturan tegas yang melarang pemasaran produk kecantikan bahan aktif keras (seperti retinol) kepada anak-anak di media sosial.
Negara seolah tidak berdaya (atau enggan) menekan platform digital untuk memfilter konten "dewasa" yang menyasar algoritma anak-anak. Negara gagal menyisipkan kurikulum literasi media yang kuat bagi orang tua dan anak untuk menghadapi gempuran konsumerisme.
Ketika negara membiarkan pasar bekerja tanpa kendali, maka yang menjadi korban adalah mereka yang tidak punya daya tawar yaitu anak-anak kita.
Islam tidak hanya mengatur urusan pribadi, tapi juga menentang sistem yang eksploitatif. Dalam Islam, mencari nafkah atau berbisnis haruslah beretika. Mengeksploitasi insekuritas anak-anak demi keuntungan korporasi adalah bentuk kezaliman. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain" (Hadits Arbain). Tren Sephora Kids jelas membahayakan fisik (kulit) dan mental anak.
Dalam Islam, Khalifah adalah pelindung (raa'in). Negara bertanggung jawab memastikan bahwa pasar tidak merusak moral masyarakat. Khalifah Umar bin Khattab dikenal sangat ketat mengawasi pasar agar tidak ada penipuan maupun praktik yang merugikan rakyat. Absennya aturan negara yang melindungi anak dari paparan tren berbahaya adalah bentuk pengabaian amanah kepemimpinan.
Islam mengalihkan fokus manusia dari shura (tampilan fisik) ke qalb (hati) dan amal (perbuatan). Sementara kapitalisme membalikkan logika ini. Dengan memaksa anak-anak fokus pada skincare mahal, kita secara tidak langsung menjauhkan mereka dari nilai-nilai ketakwaan dan lebih mendekatkan mereka pada nilai-nilai materialisme (hubbud dunya).
Faktor orang tua saja tidak cukup. Kita sedang melawan sistem yang sangat kuat. Tren "Sephora Kids" bukti nyata bagaimana kapitalisme mampu menembus ruang privasi kita dan merusak fitrah anak-anak.
Kita butuh dua hal yakni kesadaran kolektif untuk kembali ke nilai-nilai Islam yang memuliakan manusia bukan karena penampilannya, dan kehadiran negara yang berani bersikap tegas terhadap industri. Jangan biarkan masa depan bangsa ini layu sebelum berkembang hanya karena mereka dipaksa menjadi dewasa oleh mesin-mesin pencetak uang.
Masa kecil anak-anak kita tidak boleh dihargai dengan sebotol serum. Mereka jauh lebih berharga dari itu. (*)






LEAVE A REPLY